Archive for June 28th, 2005

28
Jun

Ekonom Terjajah

Pagi-pagi saya sudah menerima sebuah email yang berisi tulisan yang sangat menarik, mengenai telaah bapak Revrisond Baswir tentang ekonom Indonesia berdasarkan dua buku yang berjudul Ekspose Ekonomika dan Ekonomi Terjajah. Bapak Revisond Baswir disebut-sebut sebagai penerus ekonom pancasila pasca wafatnya guru ekonomi pancasila Indonesia, Prof. Mubyarto. Revrisond Baswir, yang merupakan asisten dan murid Mubyarto, memang selama ini dikenal telah bersuara keras dan kritis terhadap perekonomian indonesia terutama tentang ekonomi kerakyatan.
Tulisan beliau di republika benar-benar memberi penegasan kepada saya bahwa sistem ekonomi harus selaras dengan kultur, kondisi dan jiwa bangsa itu sendiri. Selama ini saya berkeyakinan bahwa perekonomian Kapitalis yang diusung Amerika dan His sinner brothers sebenarnya tidak bisa diimplan begitu saja ke perekonomian bangsa kita.
Semoga tulisan Bapak Revrisond ini memberi inspirasi bagi banyak orang terutama para ekonom yang selama ini lebih senang berpihak kepada IMF dan barat dibandingkan kepada rakyat, yang juga saudaranya sendiri yang sedang menderita.

http://www.republika.co.id/kolom.asp?kat_id=15 Republika, Senin, 27 Juni 2005

Ekonom Terjajah

Oleh : Revrisond Baswir

Baru-baru ini saya membaca dua buku kecil yang sangat menarik mengenai pemikiran ekonomi dan perekonomian Indonesia. Buku pertama, ditulis oleh Sri-Edi Swasono, berjudul Ekspose Ekonomika: Mewaspadai Globalisme dan Pasar Bebas. Sedangkan buku kedua, ditulis oleh Mubyarto (almarhum), berjudul Ekonomi Terjajah.

Buku Ekspose Ekonomika (Pusat Studi Ekonomi Pancasila UGM, 2005), berisi gugatan terhadap kompetensi para ekonom Indonesia. Sebagaimana dikupas secara panjang lebar dalam buku ini, setidak-tidaknya terdapat tiga alasan pokok mengapa kompetensi para ekonom Indonesia perlu digugat. Pertama, para ekonom Indonesia disinyalir telah terkungkung oleh ajaran ekonomi neoklasik. Keterkungkungan terhadap ajaran ekonomi neoklasik yang bersifat liberal-kapitalistik dan individualistik itu, tentu sangat berbahaya bagi kelangsungan cita-cita proklamasi, ideologi negara, dan masa depan perekonomian Indonesia.

Sesuai dengan cita-cita proklamasi, perekonomian Indonesia merdeka seharusnya dibangun sebagai koreksi terhadap struktur perekonomian kolonial. Dalam bahasa konstitusi, perekonomian Indonesia merdeka seharusnya dibangun berdasarkan demokrasi ekonomi, yaitu dengan meletakkan kemakmuran bersama di atas kemakmuran orang seorang.

Tetapi para ekonom Indonesia, karena terkungkung oleh ajaran ekonomi neoklasik, kehilangan kepekaan dan kemampuan mereka untuk melakukan koreksi. Alih-alih melakukan koreksi, mereka justru cenderung menjadi kaki tangan neokolonialisme untuk melestarikan struktur ekonomi kolonial di negeri mereka sendiri.

Kedua, para ekonom Indonesia diduga terlalu terpesona oleh globalisasi. Keterpesonaan yang berlebihan terhadap globalisasi itu tentu sangat berbahaya bagi masa depan perekonomian rakyat, ketahanan ekonomi nasional, dan bahkan bagi keutuhan Indonesia sebagai sebuah bangsa. Sebagai sebuah bangsa merdeka dan berdaulat, bangsa Indonesia sangat mendukung pergaulan dunia. Tetapi sesuai dengan amanat Pembukaan UUD 1945 yang menentang segala bentuk penjajahan, setiap warga negara Indonesia, termasuk para ekonom, seharusnya dengan sadar membangun sikap kritis dalam memandang globalisasi.

Tetapi alih-alih bersikap kritis, kebanyakan ekonom Indonesia lebih suka menutup mata dan mata hati mereka terhadap bahaya neoimperialisme tersebut. Bahkan, ”karya Nobel Laureate seperti Stiglitz pun, yang secara khusus menguraikan mengenai globalisation and its discontents secara panjang lebar, tidak menyentak para pengagum globalisasi dari kelengahan akademnis-kulturalnya ini” (hlm 119).

Ketiga, karena terkungkung oleh ajaran ekonomi neoklasik dan terpesona oleh globalisasi, para ekonom Indonesia juga diduga telah kehilangan kepekaan mereka terhadap makna kemandirian ekonomi dan kesejahteraan sosial. Ketidakmampuan para ekonom Indonesia dalam memahami makna kedua hal tersebut, tentu sangat berbahaya bagi tegaknya martabat Indonesia sebagai sebuah bangsa.

Padahal, sebagaimana diamanatkan oleh Pasal 33 UUD 1945, pelaksanaan pembangunan ekonomi Indonesia mustahil dapat dipisahkan dari tujuan untuk menciptakan kemandirian ekonomi dan kesejahteraan sosial. Sebab itu, pelaksanaan pembangunan ekonomi Indonesia mustahil dilakukan tanpa pemihakan yang jelas terhadap penguatan ekonomi rakyat.

Tetapi alih-alih berusaha membangun dan memperkuat ekonomi rakyat, kebanyakan ekonom Indonesia lebih suka berdebat mengenai makna kata ”rakyat”. Dengan sikap seperti itu, mudah dimengerti bila kebanyakan ekonom Indonesia juga mengalami kesulitan dalam memahami makna kata ”merdeka”. Menyimak ketiga kelemahan tersebut, dapat disaksikan betapa buku Ekspose Ekonomika telah menghunjam langsung ke jantung permasalahan yang sedang dihadapi bangsa ini. Kekurangan buku Ekspose Ekonomika, terletak pada tidak adanya penjelasan mengenai penyebab keterpurukan para ekonom Indonesia itu. Artinya, secara struktural, faktor apakah yang memicu terjadinya kelengahan akademis-kultural para ekonom Indonesia tersebut?

Tetapi persis pada titik itulah buku Ekonomi Terjajah (Pusat Studi Ekonomi Pancasila UGM, 2005), yang terbit sepekan setelah kepergian Mubyarto, muncul memberi jawaban. Dalam buku yang dipersiapkannya untuk menyongsong hari kelahiran Pancasila tersebut, Mubyarto secara gamblang memaparkan kelengahan pelaksanaan pembangunan ekonomi Indonesia dalam era Orde Baru.

Dalam ungkapan Mubyarto, pelaksanaan pembangunan ekonomi Orde Baru, walaupun ditandai oleh tingkat pertumbuhan yang tinggi, ternyata sama sekali gagal dalam mematuhi amanat Pembukaan UUD 1945 untuk mengisi kemerdekaan dengan menegakkan keadilan. Alih-alih mematuhi amanat Pembukaan UUD 1945, pelaksanaan pembangunan ekonomi Orde Baru justru bermuara pada penjerumusan perekonomian Indonesia ke dalam perangkap neokolonialisme. Mengutip Perkins, seorang ”preman ekonomi” Amerika yang membuat pengakuan dosa mengenai peranannya dalam menjerumuskan negara-negara sedang berkembang ke dalam perangkap utang, Mubyarto secara jelas menyatakan betapa pelaksanaan pembangunan Orde Baru dijebak oleh corporatocracy untuk lebih mengutamakan kepentingan global empire daripada mengoreksi struktur ekonomi kolonial (hlm 28).

Akibatnya, setelah 60 tahun merdeka, kondisi perekonomian rakyat Indonesia tidak banyak berubah. Bahkan, jika dibandingkan dengan Belanda, secara relatif, PDB per kapita Indonesia cenderung merosot. Pada 1820, PDB per kapita Indonesia terhadap Belanda meliputi 39 persen. Pada 1950 merosot menjadi 15 persen. Pada 1992, setelah 47 merdeka, hanya meningkat sedikit menjadi 16 persen. Apa kesimpulan yang dapat kita tarik dari kedua buku kecil yang saling melengkapi tersebut? Hemat saya, jangan-jangan yang terjajah selama ini tidak hanya perekonomian Indonesia, tetapi termasuk di dalamnya para ekonom Indonesia?